Paspor pertamaku

Dulu, saking pengennya aku supaya bisa ke luar negeri, aku nekad bikin paspor. Yah aku pikir, bikin paspor aja dulu. Setelah itu baru mikir gimana caranya pergi ke luar negeri.

Dulu, bagiku itu, luar negeri serasa negeri asing yang sangat jauh dan sulit dijangkau. Dan aku hanya tau klo mo ke luar negeri itu, yang dibutuhkan salah satunya adalah paspor. Makanya aku pengen bikin paspor.

Mungkin klo kita udah niat, kita akan berusaha mencari informasi sedetil-detilnya untuk mencapai tujuan kita. Nah, akhirnya aku pun tanya informasi dari teman-teman dan internet untuk bikin paspor. Aku bikin paspor di tahun 2008 dan masa berlakunya hingga 2013. Hmmm, berarti kesempatanku tinggal tahun 2012 nih klo mo jalan-jalan ke luar negeri, hehe.

Aku ingat, dulu aku bikin tulisan waktu bikin paspor pertama kali. Yipppie, ternyata tulisanku itu masih ada. Aku copy-paste disini, dan agak diedit sedikit, hehe.

------------------------------------------------------------------------------------

18 April 2008

Ternyata bikin paspor itu gampang, padahal selama ini kupikir sangat sulit apalagi klo udah berhubungan dengan instansi pemerintah. Disini, aku akan cerita pengalaman pribadi waktu aku ngurus paspor baru-baru ini. Karena aku tinggal dan kerja di daerah Jakarta Selatan, jadi aku memutuskan bikin paspor di kantor imigrasi Jakarta Selatan. Sekedar informasi, kantor imigrasi sekarang sudah online. Jadi sebenarnya bisa bikin paspor dimana aja, tidak harus sesuai dengan wilayah KTP.

Hari pertama:
  1. Aku beli formulir seharga 5000 di Bagian Formulir. Lalu diisi, klo ada yg kurang jelas bisa ditanya aja ama petugasnya pada saat menyerahkan formulir.
  2. Ambil nomor antri. Tip dari aku adalah sebelum beli formulir, terlebih dahulu ambil nomor antri. Dan lagi, kantor imigrasi Jakarta Selatan selalu rame, jadi berharaplah dapat nomor antrian yang kecil atau datang lebih pagi. 
  3. Nomor antrianku muncul di layar, dan aku pun beranjak dari tempat duduk untuk menyerahkan formulir di Loket Permohonan Paspor Baru (loket 2 dan 3). Petugas mengecek kelengkapan dokumen dan formulir yang udah diisi. Setelah semuanya ok, kita akan disuruh datang 2 hari lagi.

Hari kedua:
  1. Jangan lupa bawa kertas yg dikasih ama petugas pada hari pertama. Kertas itu berisi nomor dokumen kita, serahkan ama petugas di Loket Pengambilan Berkas (loket 4). Klo kertas tadi udah dikasih duduk aja dulu, ntar dipanggil kok.
  2. Klo dokumen udah kita terima, lakukan pembayaran di Kasir (di lantai 2, lihat aja KASSA) sebesar 270 ribu (bandingkan klo melalui calo, bisa 600rb sampe 1 juta). Artinya JANGAN PERNAH PAKE JASA CALO. MAHALLL.
  3. Klo udah bayar, selanjutnya ke Bagian Foto dan Sidik Jari (loket 6). Serahkan dokumen ama bukti pembayaran kita ama petugas dan ambil nomor antri.

    Tadi, waktu aku ambil dokumen di loket 4, hanya sedikit org yg antri, begitu juga waktu di bagian kassa. Tapi waktu di loket 6 ambil nomor antri, aku di urutan 59. Pertanyaan: darimana 50 org itu? Sambil menunggu antrian, aku mencoba beranalisa (ceilee gayanya kayak detektif aja), mungkin kejadiannya seperti ini: setelah mereka melakukan pembayaran, mereka pulang. Lalu besoknya mereka datang pagi dan langsung ambil nomor antri. Dengan demikian mereka dapat nomor antri yg angkanya rendah jadi untuk foto dan sidik jari engga tunggu lama lagi. Tapi klo aku pribasi sih, mending hari itu juga aku selesaikan semuanya. Klo datang lagi besok, waduh bisa-bisa hari-hariku habis di kantor imigrasi ini, padahal aku kan juga punya kerjaan di kantor.
  4. Setelah nomor antri kita muncul di layar kaca, kita ambil dokumen lalu bawa ke ruang yg ditunjuk untuk foto dan sidik jari.
  5. Setelah semuanya udah oke, kita akan disuruh ke ruangan sebelahnya untuk wawancara. Pas aku wawancara sih cuma disuruh memperhatikan apakah semua data telah benar. Dan klo udah benar, disuruh tanda tangan. Ehmm, petugasnya salut ama aku karena aku urus sendiri (kecil-kecil udah berani urus paspor, hehe). Dan aku diblg bisa dtg 2 hari lagi untuk ambil paspor.

Hari ketiga,
Jangan lupa bawa bukti pembayaran dan ambil paspor di Loket Pengambilan Paspor (loket 5). Sekarang aku udah punya paspor. Jadi sekarang aku udah bisa keliling dunia.

Nah ini nih, dokumen-dokumen yg diperlukan saat mengajukan paspor baru:
1. KTP (FC dan asli)
2. Kartu Keluarga (FC dan asli)
3. Ijazah atau Akte Lahir (FC dan asli)
4. Surat rekomedasi dari kantor (pake kop surat dan stempel perusahaan)

BENER KAN GAMPANG. NAH KLO GAMPANG...AYO SEGERA BIKIN PASPOR.

Ada beberapa kisah yang sekarang aku anggap lucu selama mengurus pembuatan paspor ini. Ada teman yg bilang klo kantor imigrasi buka sabtu. Aku datang di hari sabtu, eh ternyata tutup. Dan aku pun pulang ke kosan. Padahal tadinya aku niatnya pengurusan paspor ini ga mengganggu hari kerjaku.

Kantor imigrasi buka dari senin-jumat 08.00 - 16.00. Klo bisa sih udah datang pas jam 8, soalnya penyerahan formulir sampe jam 2. Waktu aku nyampe pas jam 8, aku dapat nomor antri 17. Jadi, 16 orang sebelum aku datang lebih pagi lagi.

Kali kedua aku datang ke kantor imigrasi - yang pertama, aku datang hari sabtu dan ternyata tutup - dan udah duduk menunggu antrian selama berjam-jam, aku liat ternyata masih ada dokumen yang belum kubawa. Saat itu aku memutuskan untuk balik ke kantor dan nomor antrianku aku kasih ke orang lain. Padahal sebenarnya, pada saat menyerahkan formulir, kita bisa menyerahkan dokumen yang ada dulu. Selanjutnya kita bisa melengkapi dokumen yang masih kurang. Jika aja aku tau hal ini pada saat itu, tentulah bisa menghemat waktuku, manalagi daerah Warung Buncit selalu macet. Dan aku ga perlu datang berulang-ulang ke kantor imigrasi.

Demikianlah pengalaman pertamaku mengurus paspor. Saat itu sih aku merasa bangga, bisa urus paspor sendiri. Karena untuk hal-hal yang begini aku bisa dibilang awam dan malah bisa dibilang ga punya pengalaman sama sekali.


Asina Siagian

Comments

Popular posts from this blog

[Bahasa Italia] Apa Kabar?

[Bahasa Italia] Ucapan Salam

Setahun Setelah Keliling Indonesia