Bebas Visa dan VOA untuk paspor Indonesia
Ada 3 jenis visa:
Berikut daftar negara-negara yang memberlakukan bebas visa atau VOA untuk pemegang paspor Indonesia:
Asia
- bebas visa, artinya kita bebas masuk ke suatu negara, cukup dengan menunjukkan paspor di bagian imigrasi
- visa saat kedatangan (visa on arrival = VOA), adalah visa yang bisa kita dapatkan ketika kita sudah tiba di negara tujuan, biasanya kita akan bayar sejumlah biaya administrasi lalu paspor kita akan diberi tanda visa.
- visa yang diurus di kedutaan negara tujuan sebelum kita berangkat.
Berikut daftar negara-negara yang memberlakukan bebas visa atau VOA untuk pemegang paspor Indonesia:
Asia
- Brunei: 14 hari
- Hong Kong: 30 hari
- Iran: 7/15 hari
- Kamboja: 30 hari
- India: 30 hari (Visa On Arrival)
- Laos: 15/30 hari (Visa On Arrival) seharga USD 30 (harga dapat berubah setiap saat)
- Makau: 30 hari
- Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)
- Malaysia: 30 hari
- Myanmar : Per 1 Mei 2010, Visa on arrival mulai diberlakukan di Myanmar, di bandara Yangon dan Mandalay. Paspor harus berlaku minimal 6 bulan setelah kedatangan. VOA dapat diperoleh dengan harga USD 30 dan berlaku selama 28 hari, tidak dapat diperpanjang.
- Nepal: 30/60 hari (Visa On Arrival)
- Oman: 1 bulan (Visa On Arrival)
- Filipina: 21 hari
- Singapura: 30 hari
- Sri Lanka: 30 hari (Visa On Arrival)
- Taiwan: 30 hari (dengan catatan bahwa pengunjung harus memiliki visa yang masih berlaku atau izin tinggal untuk negara Amerika Serikat, Kanada, Jepang, UE, Australia atau Selandia Baru)
- Tajikistan: 45 hari (Visa On Arrival, Bandara Dushanbe dengan surat undangan (tujuan dari kunjungan) atau berpergian dengan agen perjalanan resmi yang beroperasi di Tajikistan)
- Thailand: 30 hari
- Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival)
* According to Ministry of Foreign Affairs and Cooperation, East Timor, Indonesian citizens living near the East Timor border are visa-waiver (exempted from visa formalities) to enter East Timor. - Vietnam: 30 hari
- Yordania: 1 bulan (Visa On Arrival) seharga 10 JOD
- Komoro: Visa tersedia saat kedatangan di bandara
- Maroko: 3 bulan
- Mozambik: 30 hari (Visa on Arrival)
- Seychelles: 1 bulan
- Tanzania: 3 bulan (Visa on Arrival)
- Zambia 3 bulan (Visa on arrival)
- Zimbabwe: 3 bulan (Visa on Arrival)
- Mesir: 30 hari (Visa on Arrival, dengan syarat menunjukkan Student ID yang masih berlaku dan diakui oleh Universitas di Mesir)
- Andorra: Negara ini adalah negara terkurung daratan antara Perancis & Spanyol tanpa bandara. Berkali-kali masuk Visa Schengen diperlukan. Memasuki Andorra berarti meninggalkan Area Schengen.
- Armenia: Visa bisa didapat saat kedatangan untuk 120 hari
- Belarus: Visa turis bisa didapat di Bandara Minsk (MSQ-2) saat kedatangan, berlaku untuk 30 hari. Untuk mendapatkan visa, sebelum tiba perlu mengurus invitation (tourist voucher) dari biro travel di Belarus.
- Kroasia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
- Georgia: Visa bisa didapat saat kedatangan
- Kosovo: 90 hari
- Serbia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja
- Rusia: 14 hari. Paspor diplomatik dan dinas saja.
- Turki: 30 hari. Visa on Arrival sudah mulai berlaku sejak akhir 2009.
- Kepulauan Cook: 31 hari
- Fiji: 4 bulan dari kedatangan, perpanjangan bisa dibuat sampai 6 bulan
- Mikronesia: 30 hari
- Niue: 30 hari (Visa On Arrival)
- Palau: ? hari (Visa On Arrival)
- Samoa: 60 hari
- Bermuda: 6 bulan maksimum
- Kosta Rika: 30 hari (Harus memiliki visa cap USA, Kanada, atau Uni Eropa minimal 3 bulan lebih)
- Kuba: Harus membeli kartu turis sebelum kedatangan
- Jamaika: 6 bulan (Untuk penduduk tetap Kanada dan USA)
- Saint Vincent dan Grenadines: 1 bulan
- Chili: 90 hari
- Kolombia: 90 hari
- Ekuador: 90 hari
- Haiti: 3 bulan
- Peru: 90 hari
Comments
Post a Comment